KOMPAS.TV - Sahur Time merupakan program KompasTV baru selama bulan ramadhan untuk menemani waktu sahur anda. <br /> <br />Dalam acara ini kita akan banyak membahas tentang Islam dengan Al-Quran dan hadits bersama dengan narasumber terkemuka dan terpercaya dibidangnya. <br /> <br />Acara Sahur Time juga mengadakan donasi peduli Covid-19 bagi siapapun untuk peduli ditengah pandemi Covid-19 ini. <br /> <br />Untuk donasi bisa scan QR code pada layar, atau ke rekening BCA 2912090915 a.n. Aswaja Media Nusantara. <br /> <br />Di segmen kali ini, Sahur Time membahas tanya-jawab seputar zakat. <br /> <br />Banyak pertanyaan-pertanyaan seputar hukum dan kewajiban berzakat. <br /> <br />Terkait pertanyaan apakah boleh memberikan infaq dan sedekah untuk non-muslim? Boleh, karena infaq dan sedekah itu untuk semua makhluk hidup tanpa ada pandang bulu. <br /> <br />Kemudian, terkait pertanyaan tentang apakah zakat boleh di qodho jika tahun-tahun sebelumnya belum dibayar? <br /> <br />KH. Misbahul Munir Kholil menyebutkan zakat harus sesegera mungkin dibayar jika merasa ada yang terlewatkan. <br /> <br />Pasalnya, zakat merupakan kewajiban dan bagian dari rukun iman. <br /> <br />Bahkan, perintah sholat selalu disandingkan dengan perintah zakat seperti yang tertuang dalam ayat berikut: <br /> <br />\"Wa Aqimus Shalata wa 'atuz zakata warka'u ma'ar-raki'in : Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat & rukuklah bersama org yg rukuk\" (QS 2:43) <br /> <br />Simak penjelasan selengkapnya dalam tayangan berikut. <br /> <br />
