KOMPAS.TV - Upaya mengelabui petugas dengan menutup pintu depan toko berhasil digagalkan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Provinsi Gorontalo, Jumat (22/5/2020) siang. <br /> <br />Ratusan pengunjung toko pakaian ini diminta meninggalkan toko pakaian yang terletak di Jalan Achmad Nadjamuddin, Kota Gorontalo. <br /> <br />Pembubaran pengunjung di toko ini, merupakan kali kedua. <br /> <br />Petugas pun mengancam akan mecabut izin usaha, jika masih pemilik toko membuka dagangannya selama masa PSBB berlangsung. <br /> <br />Upaya membubarkan kerumunan, juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur di pasar hewan. <br /> <br />Penutupan sempat menimbulkan aksi protes pedagang, karena mereka tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya dari pemerintah. <br /> <br />Pemkab Lumajang menyebut alasan penutupan karena para pedagang dan pembeli tidak melaksanakan protokol kesehatan saat bertansaksi. <br /> <br />Menjelang lebaran, keramaian di sejumlah pasar dan pusat perbelanjaan mulai terjadi. <br /> <br />Padahal pemerintah menekankan tidak ada pelonggaran penerapan pembatasan sosial berskala besar. <br /> <br />Ketidakpatuhan warga inilah, yang dikhawatirkan akan menambahkan lonjakan kasus Corona di Tanah Air. <br /> <br />