KOMPAS.TV - Di Blitar, Jawa Timur, sejumlah desa serentak menerapkan psbb berskala desa. <br /> <br />Seluruh akses keluar masuk desa diperiksa ketat hingga Hari Raya Idul Fitri nanti. <br /> <br />Bagi warga desa mereka yang ketahuan nekat mudik, akan diberikan denda jutaan rupiah. <br /> <br />Di Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar ini warga hanya diperbolehkan melewati satu jalan yang sudah disiapkan pos pemeriksaan. <br /> <br />Setiap warga dan pedagang yang akan masuk didata lebih dulu dan diperiksa suhu tubuhnya. <br /> <br />Petugas juga akan memaksa putar balik bagi pemudik yang masuk desa dan denda satu juta rupiah bagi warga yang nekat bermudik. <br /> <br />Setiap harinya, selama 24 jam, akan ada 12 petugas yang berjaga secara bergantian. <br /> <br />Warga desa mengaku kini lebih tenang dengan tindakan cepat jajaran desa dalam mencegah penyebaran virus Corona di desa mereka. <br /> <br />Terbukti hingga kini belum ada satu pun warga mereka terjangkit virus Corona. <br /> <br />Selain di Slemanan sejumlah desa di 6 kecamatan di Kabupaten Blitar seperti Rejowinangun dan Slorok juga melakukan hal yang sama. <br /> <br />Nantinya selama Hari Raya Idul Fitri, warga desa hanya diperbolehkan untuk bersilaturahim ke tetangga sekitar, dan tidak izinkan untuk keluar desa. <br /> <br />Aturan yang dibuat sejak 2 Mei 2020 lalu ini adalah hasil kesepakatan warga desa guna mencegah penyebaran virus Corona di desa mereka. <br /> <br />