KOMPAS.TV - Pelanggaran atas larangan mudik nyatanya masih ditemui di sejumlah titik penyekatan. <br /> <br />Polisi menemukan sejumlah kendaraan yang nekat membawa penumpang gelap. <br /> <br />Sejumlah kendaraan diamankan petugas. <br /> <br />Larangan mudik lebaran yang diberlakukan pemeritah untuk menekan angka penyebaran viirus corona, nyatanya tidak diindahkan sebagian warga. <br /> <br />Pelanggaran masih ditemukan di sejumlah titik penyekatan. <br /> <br />Dalam kurun waktu beberapa jam saja, polisi yang bertugas di titik sekat pospam cikarang barat, menahan 76 kendaraan yang masih nekat membawa pemudik. <br /> <br />Dari 76 kendaraan yang dihalau pihak kepolisian 3 di antaranya adalah bus. <br /> <br />Semua kendaraan yang dihentikan ini, dibawa ke Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai barang bukti. <br /> <br />Pengemudinya akan dikenakan sanksi tilang. <br /> <br />Sementara para penumpang diturunkan di Pospam, lalu diangkut ke terminal Pulogebang, menggunakan bus dari Dinas Perhubungan. <br /> <br />Wakasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno menyebut, rata-rata pemudik yang sempat tertahan di Pospam, hendak melakukan perjalanan ke Bandung, Cirebon, hingga Jawa Tengah. <br /> <br />Di Malang, Jawa Timur, pihak polres Malang, juga mengamankan tiga kendaraan travel gelap pengangkut belasan pemudik. <br /> <br />Ketiga travel ini terjaring petugas di lokasi berbeda. <br /> <br />Sopir dan penumpang dikembalikan ke daerah masing-masing sesuai protokol yang ada. <br /> <br />Sementara untuk tiga kendaraan dilakukan penyitaan sesuai dengan perturan yang berlaku. <br /> <br />Di masa pemberlakuan PSBB, pemeriksaan dan penyekatan kendaraan di pos check poin perbatasan terus dilakukan petugas gabungan. <br /> <br />Selain memeriksa identitas pengendara, protokol kesehatan juga diberlakukan. <br /> <br />Dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk sama-sama bertanggung jawab, menekan angka penyebaran virus corona di Indonesia. <br /> <br />
