LAMPUNG, KOMPAS.TV - Jelang hari raya Idul Fitri ditengah pandemi covid-19 Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung melakukan patroli ke sejumlah titik pusat perbelanjaan di kota Bandar Lampung. <br /> <br />Patroli ini berupa pemberian himbauan pada warga yang berada di pusat perbelanjaan untuk wajib menerapkan prosedur tetap covid 19 berupa Physical Distancing, menggunakan masker hingga tidak berkerumun. <br /> <br />Teknis patroli pun dilakukan dengan mengelilingi tempat-tempat-tempat yang berpotensi adanya kerumunan dengan membawa alat pengeras suara serta spanduk bertuliskan Gunakan masker setiap saat dan mencuci tangan pakai sabun. <br /> <br />Patroli yang digelar ini tentunya bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah covid 19 serta sebagai upaya memutus mata rantai penyebarannya. <br /> <br />#Covid19 #HimbauanProtapCovid19 #PusatPerbelanjaan <br /> <br />