- Jumlah peziarah yang mengunjungi tempat pemakaman umum pada hari raya Idul Fitri meningkat. <br /> <br />Untuk mengantisipasi hal tersebut, terutama karena situasi Pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung, pemerintah sudah memiliki protokol kesehatan yang harus dilakukan. <br /> <br />Aturan untuk ziarah ke makam diperketat. <br /> <br />Menurut pengakuan Teguh Priyadi, salah seorang Petugas Pamdal TPU Pondok Kelapa, walaupun di kawasan makam, penerapan PSBB tetap dilakukan. <br /> <br />Guna mencegah penyebaran virus corona yang semakin bertambah dan meluas. <br /> <br />Protokol kesehatan yang diterapkan saat ziarah di makam atau tempat pemakaman umum (TPU) adalah sebagai berikut: <br /> <br />1. Untuk 1 makam, orang-orang yang berziarah maksimal berjumlah 5 orang, tidak boleh dari itu. <br /> <br />2. Sejak memasuki wilayah tempat pemakaman umum (TPU), peziarah harus menggunakan masker atau face shield, untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain. <br /> <br />3. Jika peziarah berjumlah lebih dari 5 orang, maka mereka tidak boleh berada lama-lama di area pemakaman. <br /> <br /> <br /> <br />