KOMPAS.TV - Di kedua Idul Fitri, masih ditemukan pelanggar mudik lokal, yang belum membawa surat izin keluar masuk Jakarta. <br /> <br />salah satunya di posko check point Pasar Jumat, Jakarta Selatan. <br /> <br />Posko check point ini, merupakan dua belas titik check point, perbatasan jakarta dengan tangerang selatan. <br /> <br />Sejak pagi tadi (25/05/2020), ada sepuluh lebih pelanggar yang tidak membawa surat izin keluar masuk. ini terjadi karena masih ada warga yang belum tahu, tentang sikm ini. <br /> <br />Sehingga, sanksi yang diberikan kepada pelanggar, berupa imbauan persuasif, juga diputar-balikan. <br /> <br />Di hari kedua Lebaran ini, larangan mudik lokal masih diberlakukan. Namun beberapa titik penjagaan terlihat minim penyekatan kendaraan. <br /> <br />Seperti yang terpantau di titik check point Kalimalang, tepatnya di Pasar Sumber Arta Bekasi. <br /> <br />Penjagaan petugas terlihat minim. tidak ada upaya penyekatan yang dilakukan oleh petugas. <br /> <br />Padahal sejak Senin pagi, pemeriksaan ketat dilakukan di pos pemantauan Kalimalang Lampiri, Jakarta. <br /> <br /> <br />Di perbatasan Jakarta dengan Bekasi, Jawa Barat ini, sejumlah pelanggaran terjadi. <br /> <br />Semua pelanggar dikenai sanksi. salah satu pelanggar psbb, hari ini melapor untuk mendapatkan hukuman menyapu jalanan. <br /> <br />