JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan larangan mudik tetap harus di perketat. <br /> <br />Anies berharap warga yang telah mudik tidak kembali ke Jakarta. <br /> <br />Hal ini untuk mengantisipasi gelombang kedua penyebaran virus Corona di Jakarta. <br /> <br />Oleh karena itu, Anies mengimbau warga tetap berada di rumah dan melakukan protokol kesehatan. <br /> <br />Petugas kepolisian meminta agar tak ada lagi masyarakat luar daerah datang berbondong-bondong ke Jakarta. <br /> <br />Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung pemerintahan daerah untuk menekan jumlah kasus positif Corona. <br /> <br />Selain itu, penerapan pembatasan sosial berskala besar, PSBB, telah diatur dalam peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 47 tahun 2020. <br /> <br />Setiap orang dari luar daerah yang tidak memiliki keperluan yang dikecualikan, diminta untuk sementara waktu tidak memasuki wilayah Jakarta. <br /> <br />
