JAKARTA, KOMPAS.TV - Di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, sebanyak 826 napi mendapatkan remisi Idul Fitri, 12 di antaranya langsung bebas. <br /> <br />Pemberian remisi dihadiri langsung Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reinhard Silitonga di Lapas Narkotika Cipinang. <br /> <br />Selain pemberian remisi, sejumlah narapidana lain juga menerima program asimilasi rumah. <br /> <br />Sementara itu di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, melayani puluhan keluarga tahanan yang datang ingin berbagi kebahagian di hari raya Idul Fitri. <br /> <br />Namun, karena menyesuaikan protokol kesehatan pandemi corona, para keluarga tahanan tidak diperkenankan untuk melakukan berkunjung tatap muka. <br /> <br />Dalam kunjungan di momen Lebaran ini seluruh keluarga warga binaan hanya diperkenankan bertemu lewat media panggilan video. <br /> <br />Seluruh titipan makanan untuk warga binaan dititipkan melalui petugas Lapas. <br /> <br />