KOMPAS.TV - Bagi mereka yang terlanjur mudik, jangan harap bisa mudah kembali ke ibu kota tanpa Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM. <br /> <br />Mulai 25 Mei 2020 malam, petugas gabungan menyeleksi kendaraan yang akan masuk ke Jakarta melalui ruas Tol Jakarta - Cikampek di kilometer 47, Karawang, Jawa Barat. <br /> <br />Kemacetan panjang pun sempat terjadi pada 26 Mei 2020 dini hari. <br /> <br />Antrean kendaraan sepanjang tiga kilometer di titik sekat kilometer 47 Tol Jakarta - Cikampek di Karawang ini akan masuk ke wilayah ibu kota. <br /> <br />Polisi dan tim gabungan memeriksa satu per satu kendaraan apakah memiliki SIKM atau tidak. <br /> <br />Pengendara yang tidak memiliki SIKM diminta putar balik kembali ke daerah asal. <br /> <br />Sementara itu, pemeriksaan ketat Surat Izin Keluar Masuk Jakarta juga dilakukan di titik penyekatan Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />Kendaraan warga terutama yang berplat nomor bukan Jabodetabek wajib menunjukkan SIKM. <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />
