BALI, KOMPAS.TV - Mengantisipasi arus balik lebaran, di tengah pandemi Covid-19 , Pemerintah Provinsi Bali, memperketat pengawasan terhadap pendatang yang masuk ke Bali melalui pelabuhan. <br /> <br />Salah satunya di pintu masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk. <br /> <br />setiap orang harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, berbasis tes cepat atau rapid test. <br /> <br />Selain itu para pendatang juga harus memiliki tujuan dan pekerjaan jelas di Bali. <br /> <br />pengawasan ketat terhadap warga dengan KTP di luar Bali, juga diperketat di Bandara Ngurah Rai. <br /> <br />Selain surat keterangan bebas Covid-19 berbasis swab, pendatang juga harus melengkapi diri dengan surat perjalanan dinas atau surat keterangan lain sesuai tujuan kedatangan ke bali, yang diverifikasi oleh maskapai penerbangan. <br /> <br />Sektor pariwisata di Bali, mulai beroperasi. <br /> <br />Sejumlah restoran di Kawasan Lovina, Buleleng sudah membuka pelayanan, meski sepi pengunjung. <br /> <br />Menyambut kenormalan baru atau New Normal, Bupati Buleleng meminta pelaku pariwisata aktif terlibat penerapan protokol kesehatan. <br /> <br />
