BALI, KOMPAS.TV - Mengantisipasi arus balik lebaran, di tengah pandemi covid-19, pemerintah Provinsi Bali, memperketat pengawasan terhadap pendatang yang masuk ke Bali melalui pelabuhan. <br /> <br />Salah satunya di pintu masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk. <br /> <br />Setiap orang, harus menunjukkan surat keterangan bebas covid-19, berbasis tes cepat atau rapid test. <br /> <br />Selain itu, para pendatang juga harus memiliki tujuan dan pekerjaan jelas di Bali. <br /> <br />Pengawasan ketat terhadap warga dengan KTP di luar Bali, juga diperketat di Bandara Ngurah Rai. <br /> <br />Selain surat keterangan bebas covid-19 berbasis swab, pendatang juga harus melengkapi diri dengan surat perjalanan dinas atau surat keterangan lain sesuai tujuan kedatangan ke Bali, yang diverifikasi oleh maskapai penerbangan. <br /> <br />Sektor pariwisata di Bali, mulai beroperasi. <br /> <br />Sejumlah restoran di kawasan Lovina, Buleleng, sudah membuka pelayanan, meski sepi pengunjung. <br /> <br />Menyambut kenormalan baru, atau new normal, Bupati Buleleng meminta pelaku pariwisata aktif terlibat penerapan protokol kesehatan. <br /> <br />