- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, dibukanya pusat perbelanjaan dan pasar saat pemberlakuan new normal bukan merupakan bentuk pelonggaran di tengah pandemi COVID-19. <br /> <br />Menurut Ridwan Kamil, Summarecon Mall Bekasi yang ditinjau Presiden Jokowi pada (26/05), masuk dalam kategori zona hijau. <br /> <br />Dalam penerapannya, tempat usaha di Bekasi yang berada di zona hijau dapat kembali beroperasi dengan penerapan protokol baru, seperti pengumuman kapasitas tempat usaha serta pemberlakuan protokol kesehatan. <br /> <br />Pemberlakuan protokol kesehatan akan diawasi secara langsung oleh anggota TNI dan Polri. <br /> <br />Sementara itu Presiden Direktur PT Summarecon Agung TBK, Adrianto P Adhi menyatakan, pembukaan tenant di Mall Summarecon Bekasi akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 8 Juni 2020. <br /> <br />Pembukaan nantinya akan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan serta pembatasan jumlah pengunjung yang masuk ke dalam mall. <br /> <br />Ridwan Kamil juga menyatakan bahwa beliau menindaklanjuti arahan Presiden, bahwa ekonomi harus berjalan namun perlahan. <br /> <br />
