KOMPAS.TV - Panduan hidup dengan New Normal terus dimatangkan. Kementerian Kesehatan merilis poin-poin bekerja di tempat perkantoran dan industri. <br /> <br />Namun, Ikatan Dokter Indonesia atau IDI mengingatkan bahwa waktu New Normal harus ditentukan dengan hati-hati. <br /> <br />Tak hanya indikator yang jelas, New Normal menuntut pemahaman dan kesadaran tinggi dari masyarakat untuk menjaga diri. <br /> <br />Siap-siap memasuki era kehidupan New Normal, tak terkecuali bagi para pekerja. <br /> <br />Tak hanya karyawan kantor, industri pun wajib disiplin menjalankan protokol kesehatan saat akan melangkah ke New Normal, bekerja di tengah pandemi virus corona. <br /> <br />Kementerian Kesehatan merilis protokol tatanan New Normal di tempat kerja dan perkantoran. <br /> <br />Ada beberapa poin di antaranya membentuk tim penanganan corona di tempat kerja, pengaturan bekerja dari rumah, serta mewajibkan pekerja menggunakan masker selama masa PSBB. <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />