JAKARTA, KOMPAS.TV - Di Jakarta Selatan, sejumlah kendaraan terkena razia pengecekan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di salah satu posko penyekatan di wilayah Pasar Jumat. <br /> <br />Pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIKM diminta putar balik. <br /> <br />Sekitar 32 kendaraan berpelat luar ibu kota terjaring pemeriksaan SIKM. <br /> <br />Sebagian besar pengendara mengaku tidak mengetahui bagaimana mengurus SIKM dan hanya menunjukkan surat tugas dari perusahaan. <br /> <br />Selain dikenai sanksi teguran tertulis, warga juga terkena denda administratif sebesar Rp 100.000. <br /> <br />Penyekatan akan terus dilakukan hingga 7 Juni 2020 atau tiga hari setelah PSBB DKI Jakarta direncanakan berakhir. <br /> <br />Arus kendaraan terpantau padat saat akan memasuki gerbang Tol Cikupa, Serang, Banten. <br /> <br />Penyekatan kendaraan menuju jakarta terus dilakukan di Tol Cikupa. <br /> <br />Petugas gabungan telah memutar balik lebih dari 300 kendaraan yang tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan perjalanan menuju Jabodetabek. <br /> <br />Sebagian besar pengendara tidak bisa menunjukan SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk. <br /> <br />Sementara itu di Semarang penyekatan juga dilakukan di Gerbang Tol Kalikangkung menuju Jakarta. <br /> <br />Selain pemeriksaan kelengkapan SIKM, kendaraan dengan pelat di luar Jawa Tengah akan disuruh putar balik oleh petugas. <br /> <br />Sedangkan kendaraan berpelat Jawa Tengah, masih diperbolehkan melewati Tol Kalikangkung ini dikarenakan kendaraan hanya akan melintasi wilayah sekitar Jawa Tengah. <br /> <br />
