Surprise Me!

Bayang-bayang Risiko Kredit Macet

2020-05-28 2 Dailymotion

KOMPAS.TV - Potensi dana yang harus digelontorkan untuk restrukturisasi kredit perbankan akibat Covid-19 bisa mencapai angka 1.300 an triliun rupiah. <br /> <br />Sampai 18 Mei lalu, realisasi restrukturisasi kredit sudah mencapai 458,8 triliun rupiah. <br /> <br />Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghitung potensi besaran restrukturisasi dari jumlah debitor sebesar 15,2 juta yang mengajukan restrukturisasi. <br /> <br />Kredit non UMKM jumlah debitornya lebih kecil dibanding sektor UMKM, yaitu 2,6 juta berbanding 12,6 juta debitur. <br /> <br />Tapi kalau dilihat dari nilainya, restrukturisasi kredit non-UMKM lebih besar mencapai 756 triliun rupiah, sementara UMKM 551 triliun rupiah. <br /> <br />Hal yang sama juga terjadi dinilai realisasi. <br /> <br />Dengan jumlah debitor non-UMKM yang lebih kecil, nilainya lebih besar ketimbang kredit UMKM, 233 triliun rupiah berbanding 225 triliun rupiah untuk UMKM. <br /> <br />Sudah ada restrukturisasi tapi risiko kredit macet masih membayangi. <br /> <br />OJK mencatat, rasio non performing loan (NPL) gross perbankan hingga April naik ke level 2,89 persen. <br /> <br />Padahal di bulan Desember 2019 rasio NPL atau rasio yang menunjukkan tingkat kredit macet bank ada di angka 2,53 persen. <br />Padahal OJK juga sudah merelaksasi ketentuan kolektabilitas kredit terimbas pandemi dengan nilai maksimum 10 miliar rupiah, tidak dikategorikan kredit macet. <br /> <br />Beberapa perbankan memproyeksi risiko kredit macet masih akan terjadi hingga akhir tahun. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon