Surprise Me!

Masuk Pulau Bali Wajib Rapid Test

2020-05-29 1,585 Dailymotion

BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Seluruh penumpang yang hendak menyebrang ke Pulau Bali melalui Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Jawa Timur diwajibkan menjalani rapid test dan mengantongi surat keterangan negatif Covid-19 dari rumah sakit. Aturan ini diberlakukan menyusul rencana penerapan tatanan normal baru. <br /> <br />Peraturan tersebut diterapkan mulai tanggal 28 Mei 2020, sesuai dengan surat edaran Gubernur Bali tentang pengendalian perjalanan orang pada pintu masuk wilayah Bali dan percepatan penanganan Covid-19. <br /> <br />Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syariffudin mengatakan aturan in diberlakukan seiring dengan penerapan new normal atau kondisi normal baru di masa pandemi Covid-19. <br /> <br />Seluruh penumpang yang hendak menuju Bali diwajibkan cek suhu tubuh, disemprot disinfektan, rapid test, dan mengantongi surat keterangan negatif Covid-19 dari rumah sakit. <br /> <br />"Pengetatan jalur lintas Jawa - Bali ini diharapkan dapat menanggulangi pandemi Covid-19" lanjut Arman Asmara Syarifuddin. <br /> <br />Sementara itu, jumlah penumpang pada arus balik pasca lebaran menurun 90 persen dibandingkan arus balik pada lebaran tahun lalu. <br /> <br />#RapidTest #PelabuhanBanyuwangi #Bali <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon