BANDUNG, KOMPAS.TV PSBB di Jawa Barat diperpanjang hingga 12 Juni, pemberitahuan ini ditetapkan oleh Gubernur Jawabarat Ridwan Kamil. <br /> <br />Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menegaskan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diperpanjang di tingkat provinsi secara proporsional. <br /> <br />Perpanjangan itu ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.287-Hukham/2020 memperpanjang PSBB tingkat provinsi secara proporsional. <br /> <br />Setiawan menyatakan, keputusan perpanjangan PSBB berdasarkan hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli, baik epidemiolog maupun ekonom. <br /> <br />Emil juga menyebut, tingkat kematian pun juga turun hampir setengahnya, selama pemberlakuan PSBB. <br /> <br />Tingkat kematian turun dari 7 sekian pasien per hari, menjadi 4 pasien per hari yang meninggal dunia, kata Emil Menambahkan. <br /> <br />Selama pemberlakuan PSBB di Jawa Barat, pergerakan kendaraan pun juga sudah dapat ditekan hingga 30% per harinya. <br /> <br />Hal ini berpengaruh kepada kecepatan persebaran Covid-19. Saat ini, indeks persebaran Covid-19 sudah turun menjadi 0,86, dari sebelumnya 3. <br /> <br />Artinya, kalau indeksnya 1, satu pasien menularkan ke satu orang, kalau indeksnya 3, satu pasien dalam satu hari bisa menular ke 3 orang. Nah hari ini kita sudah di 0,86, artinya satu pasien menularkan ke satu orangnya mungkin di rentang 2 hari, kata Emil. <br /> <br />Meski demikian, persebaran virus Covid-19 di Indonesia masih terjadi. Hingga saat ini, sebanyak 14.265 orang di Indonesia dinyatakan positif Covid-19. <br /> <br />Sebanyak 1.493 orang di antaranya berasal dari Provinsi Jawa Barat. <br /> <br /> <br />
