Surprise Me!

Penjelasan Tatanan Normal Baru Masjid di Tengah Corona

2020-05-29 1,821 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah berencana membuka kembali rumah ibadah setelah tatanan normal baru dilaksanakan, meski wabah virus corona belum berakhir. <br /> <br />Majelis Ulama Indonesia meminta pembukan masjid harus disertai protokol kesehatan yang ketat. <br /> <br />Pemerintah terus bersiap untuk menerapkan tatanan normal baru di tengah pandemi virus corona. <br /> <br />Salah satu yang bersiap adalah kementerian agama, yang sudah membuat konsep umum, mengizinkan rumah ibadah dibuka kembali dalam tatanan normal baru. <br /> <br />Menteri Agama, Fachrul Razi menyebut, pembukaan rumah ibadah hanya dibolehkan jika sudah dinyatakan relatif aman dari virus corona, dan mendapat rekomendasi dari camat, bupati, hingga wali kota. <br /> <br />Majelis Ulama Indonesia, MUI, menyebut, pembukaan masjid saat normal baru hanya bisa dilakukan di daerah yang penyebaran virus coronanya sudah terkendali. <br /> <br />Para jemaah juga harus melaksanakan protokol kesehatan sebagai bentuk ikhtiar pencegahan terpapar virus corona. <br /> <br />Sementara itu, pemerintah kota bekasi sudah mengizinkan warga melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Islamic Center Bekasi, dengan menerapkan protokol kesehatan. <br /> <br />Jemaah diperiksa suhu tubuhnya sebelum masuk ke masjid masker dan alas shalat juga wajib dibawa dan dipakai semua jemaah yang hadir. <br /> <br />Shalat Jumat juga dilaksanakan di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat. <br /> <br />Namun tidak semua jemaah menggunakan masker, dan juga mengabaikan jaga jarak saat beribadah. <br /> <br />Meski pembatasan sosial berskala besar, PSBB di Jakarta masih berlaku, pengurus Masjid Al Riyadh menggelar shalat Jumat karena ada permintaan dari jemaah. <br /> <br />Pemerintah terus bersiap menuju kondisi normal baru termasuk tempat peribadatan. <br /> <br />Semua pihak perlu mengikuti protokol kesehatan demi menfegah penularan corona di tengah masyarakat. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon