JAKARTA, KOMPASTV Hari lanjut usia atau Hari Lansia Nasional diperingati setiap tanggal 29 Mei. Penetapan hari lansia merupakan bentuk kepedulian dan penghargaan terhadap kaum lansia. <br /> <br />Hari lansia ini ditetapkan oleh Presiden Soeaharto pada tanggal 29 Mei 1996 di Semarang, Jawa Tengah. <br /> <br />Perayaan hari lanjut usia ke-24 ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Data mengatakan, korban dari Covid-19 yang paling banyak berasal dari kalangan lansia, terutama yang memiliki riwayat penyakit komorbid. <br /> <br />Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari P. Batubara mengajak masyarakat Indonesia untuk berbakti kepada kedua orang tua. <br /> <br />"Lukiskan senyum dan harapan ke orang tua kita sebelum kanvas usia mereka habis dilukis senja" <br /> <br />Mensos menyebutkan, pemerintah hadir bagi para kaum lansia, terutama di wabah pandemi Covid-19 ini. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />