KOMPAS.TV - Industri dan perkantoran bersiap menghadapi tatanan normal baru atau new normal, setelah 2 bulan tutup. <br /> <br />Salah satu wilayah yang diizinkan menerapkan new normal, adalah 15 wilayah di Jawa Barat, seperti Kabupaten Bandung Barat, Kota Banjar, Cirebon, Sukabumi dan Tasikmalaya. <br /> <br />Meski belum masuk wilayah yang diizinkan menjalankan new normal, tapi Kawasan Industri Cikarang kabupaten Bekasi sudah menyiapkan diri menjalankan new normal. <br /> <br />Pemerintah Bekasi memastikan jika perusahaan tidak mengikuti aturan normal baru akan terancam sanksi dari yang ringan, hingga pencabutan izin perusahaan. <br /> <br />Kamar dagang dan industri menyambut baik kebijakan pemerintah memberlakukan new normal untuk industri dan bisnis. <br /> <br />Wakil Ketua Umum Kadin, Shinta Widjaja Kamdani, menyebut masing-masing sektoral industri telah menyiapkan protokol kesehatan dalam kegiatan produksi. <br /> <br />Aturan sudah dibuat, tapi yang juga penting adalah kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan adaptasi kebiasaan baru. <br /> <br />Ketepatan panduan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan juga jadi barang penentu, apakah pilihan hidup berdamai dengan virus, dapat berjalan efektif. <br /> <br />Jangan sampai kluster baru malah muncul saat new normal diterapkan. <br /> <br /> <br />
