BANDUNG, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi membongkar peredaran narkotika jenis ganja sintetis, di kawasan Cibaduyut, Bandung, Senin malam (1/6/2020). <br /> <br />Tersangka bertransaksi melalui penjualan daring. <br /> <br /> <br /> <br />Kasus terbongkar setelah anggota Satres Narkoba Polres Cimahi menyamar sebagai pembeli ganja sintetis yang diantar pelaku PS. <br /> <br />Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku PS, dan mendapati pelaku lainnya, DS, yang sedang meracik ganja sintesis di kontrakannya di kawasan Cibaduyut, Bandung. <br /> <br />Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris maulana mengatakan para pelaku sudah 6 bulan memasarkan ganja. <br /> <br /> <br />Kedua pelaku langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Cimahi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />
