Surprise Me!

KPK Tangkap Mantan Sekretaris MA Nurhadi

2020-06-02 931 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dan menantunya, Rezky Herbiyono, terhitung mulai 2 Juni 2020. <br /> <br />Nurhadi dan Rezky ditahan setelah ditangkap KPK di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan pada 1 Juni 2020. <br /> <br />Dalam penangkapan itu, KPK juga membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida, dan sejumlah barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut. <br /> <br />Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA. <br /> <br /> <br /> <br />Sementara itu, KPK masih memburu seorang tersangka lain, yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. <br /> <br />Dalam kasus ini, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar. <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon