MEDAN, KOMPAS.TV - Sebuah tempat hiburan malam digerebek tim gabungan kepolisian dan Pemko Medan pada Minggu (30/5) malam. <br /> <br />Penggrebekan dilakukan karena tempat hiburan ini tetap buka tanpa menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19. <br /> <br />Saat penggerebekan, tempat hiburan yang berada di Jalan Pattimura Medan ini sedang ramai pengunjung. <br /> <br />Di tkp, para pengunjung terlihat tidak mengenakan masker. <br /> <br />Petugas yang berada di tkp langsung meminta pengunjung membubarkan diri. <br /> <br />Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan pihaknya telah memeriksa pengelola tempat hiburan yang membandel ini. <br /> <br />Polisi juga menghimbau pengelola tempat hiburan agar patuh menerapkan protokol kesehatan. <br /> <br />#covid-19 #protokolkesehatan #pandemi #korona #corona #hiburanmalam #grebek #sumaterautara #medan #beritamedan <br /> <br />
