MEDAN, KOMPAS.TV Seorang pemuda ditangkap polisi pada Jumat (29/5) karena membunuh pamannya. <br /> <br />Pelaku yang bernama Rizky Wahyudi, ditangkap polisi di Kabupaten Batubara, beberapa jam usai membunuh pamannya di tkp kawasan Medan Johor. <br /> <br />Tersangka tega membunuh hanya karena dimarahi usai becak milik korban yang diperbaiki tersangka tak kunjung selesai. <br /> <br />Tersangka menikam korban dengan pisau. <br /> <br />Saat melihat korban terluka, tersangka sempat membawa korban ke rumah sakit. <br /> <br />Namun saat mengetahui korban sudah tewas, tersangka kemudian kabur. <br /> <br />Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji memastikan dalam kasus ini tidak ada tersangka lain. <br /> <br />Tersangka terancam dipenjara selama 15 tahun. <br /> <br /> <br /> <br />#pembunuhan #sadis #tersangka #rumahsakit #polisi #batubara #medan #beritamedan <br /> <br />