KOMPAS.TV - Ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis ganja, selebritas Dwi Sasono, mengajukan permohonan asesmen ke Polres Jakarta Selatan. <br /> <br />Permohonan asesmen dilakukan, agar Badan Narkotika Nasional bisa memutuskan Dwi Sasono, layak direhabilitasi. <br /> <br /> <br />Alasan dari Dwi Sasono memintanya adanya rehabilitasi adalah ia mengakui bahwa ia bukan penjahat, ia merupakan korban. Ia juga mengakui bahwa dirinya bukan pengedar narkoba. <br /> <br /> <br />Permohonan asesmen sudah diajukan kuasa hukum Dwi Sasono, pada hari Minggu lalu (31/5/2020). <br /> <br />Dwi Sasono sebelumnya mengaku telah menggunakan ganja dalam sebulan terakhir. <br /> <br />Dwi Sasono ditangkap di rumahnya, terkait penyalahgunaan narkoba di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei lalu. <br /> <br />Dwi sasono ditangkap bersama barang bukti berupa narkoba jenis ganja dengan berat sekitar 16 gram. <br /> <br />Hingga saat ini (2/6/2020), polisi masih memburu pengedar yang menjual narkoba pada Dwi Sasono. <br /> <br />Aktor Dwi Sasono ini diketahui dikenal sebagai salah satu pemain film dengan akting yang baik. <br /> <br />Ia telah membintangi puluhan film, seperti Critical Eleven, 5 Cowok Jagoan, dan DOA: Cari Jodoh. <br /> <br />