KOMPAS.TV - Kementerian Agama atau Kemenag akhirnya memutuskan batal memberangkatkan jemaah calon haji Indonesia ke Arab Saudi untuk tahun 2020 ini karena pandemi corona. <br /> <br />Menteri Agama Fachrul Razi menyebut bahwa salah satu pertimbangan yaitu masalah kesehatan. <br /> <br />Selain itu, pemerintah juga tidak punya cukup waktu untuk persiapan terutama dalam pelayanan dan perlindungan jemaah haji karena pandemi corona masih melanda Arab Saudi dan Indonesia. <br /> <br />Menteri Fachrul Razi menyebut jemaah haji yang telah melunasi biaya haji di tahun 2020 akan berangkat di tahun 2021. <br /> <br />Pemerintah juga tidak melarang calon jemaah yang hendak mengambil biaya perjalanan haji mereka kembali. <br /> <br />Keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2020 ini didukung Majelis Ulama Indonesia atau MUI. <br /> <br />Menurut MUI, bahaya virus corona merupakan ancaman nyata bagi para calon jemaah haji. <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />
