KOTA BANDUNG, KOMPAS.TV - <br /> <br />Kota Bandung Melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional. Saat Psbb Proporsional, Beberapa Sektor Akan Beraktifitas Kembali, Diantaranya Rumah Ibadah dan pertokoan yang sifatnya bukan pusat perbelanjaan besar atau mall. <br /> <br />Walaupun Berada Pada Zona Kuning, Kota Bandung Melanjutkan Psbb Secara Proporsional, Yang berbeda pada saat PSBB sebelumnya yang sifatnya Maksimal. <br /> <br />Artinya Beberapa Sekto, Seperti Tempat Ibadah, Perkantoran, Restoran Dan Toko-Toko Atau Usaha Mandiri Di Luar Mall Diperbolehkan Beraktifitas, Namun Dibatasi Hanya 30 Persen Dari Kapasitas daya tampung tempat usahanya. <br /> <br />Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Mengatakan, Walaupun Kota Bandung Masih Termasuk Dalam Zona Kuning. Namun Beberapa Kelurahan Di Kota Bandung Berada Pada Zona Hijau, Sehingga Melanjutkan P-S-B-B Secara Proporsional. <br /> <br />Namun walaupun dalam posisi PSBB proporsional diharapkan semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan demi memutus mata rantai covid 19. Seperti memakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan menggunakan masker. <br /> <br />