Surprise Me!

Berikut Aturan Baru untuk Para Pengguna KRL di Masa New Normal

2020-06-03 365 Dailymotion

KOMPAS.TV - PT Kereta Commuter Indonesia, mengeluarkan aturan baru bagi pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) di masa tatanan normal baru. <br /> <br />Aturan baru dikeluarkan oleh PT Kereta Commuter Indonesia, menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta. <br /> <br />Aturan untuk pengguna KRL berlaku ini mulai 8 Juni 2020 untuk mencegah penyebaran covid-19. <br /> <br />Sementara itu, Gubernur jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau kesiapan stasiun kereta apai bandung beroperasi di masa new normal. <br /> <br />Calon penumpang juga disidak untuk memastikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. <br /> <br />Ridwan Kamil meminta PT KAI mengutamakan perjalanan kereta api lokal, karena secara umum tidak ada zona hitam atau merah covid-19 di Jawa Barat. <br /> <br />Peraturan lebih ketat diberlakukan bagi perjalanan Kereta Luar Jawa Barat, penumpang wajib menunjukkan surat tugas, dan surat keterangan negatif covid-19 berbasis rapid test atau swab. <br /> <br />Penerapan kebiasaan baru di stasiun akan dievaluasi melalui sampel rapid test. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon