KOMPAS.TV - Di hari pertama, PPDB Online Kota Malang sempat terkendala. Hal ini mengakibatkan ratusan wali murid mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang. <br /> <br />Akibat adanya gangguan ini, pelaksanaan PPDB juga akan diperpanjang hingga 5 juni. <br /> <br />Sementara itu, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyerahkan kebijakan uang kuliah tunggal di masa pandemi corona kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. <br /> <br />Ia meyakini, Kemendikbud bisa mengeluarkan kebijakan dengan pertimbangan matang. <br /> <br />Menko PMK menyebut jika Mendikbud bisa membuat keputusan yang bijak. <br /> <br />Menko PMK tidak menjelaskan lebih jauh terkait koordinasinya dengan Mendikbud, pasca-bahasan soal Uang Kuliah Tunggal menjadi trending di media sosial twitter disertai tagar #NadiemManaMahasiswaMerana. <br /> <br />Tuntutan pengembalian uang kuliah tunggal salah satunya datang dari mahasiswa Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah. <br /> <br />Mereka melakukan aksi di depan gedung rektorat. <br /> <br />Mahasiswa menyebut aksi meminta pengembalian uang kuliah tunggal dilakukan karena sejak pandemi virus corona, mereka tidak rutin mendapat kuliah tatap muka. <br /> <br />Universitas Negeri Semarang mengapresiasi aksi dari mahasiswa. <br /> <br />Namun pihak Universitas juga mengaku sudah melakukan sejumlah kebijakan di masa pandemi corona di antaranya pembebasan Uang Kuliah Tunggal. <br /> <br />Pembahasan soal uang kuliah tunggal masuk dalam trending topik twitter hari ini. <br /> <br />Warganet menyertakan tagar #Nadiem ManaMahasiswaMerana. <br /> <br />Kemendikbud pun memutuskan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi corona. <br /> <br />