BUTON, KOMPAS.TV - Inilah video detik-detik pecatan TNI AD Ruslan Buton ditangkap polisi. <br /> <br />Ia ditangkap karena meminta Presien Jokowi mundur di tengah pandemi Corona. <br /> <br />Saat ditangkap di kediamannya di wilayah Buton, Sulawesi Tenggara, Ruslan terlihat tenang dan berpakaian rapi. <br /> <br />Ia pun sempat melambaikan tangan kepada warga sekitar saat ditangkap. <br /> <br />Ruslan ditangkap polisi setelah buat surat terbuka mendesak agar presiden Jokowi mundur dari jabatannya. <br /> <br />Ruslan Buton ditangkap Tim Gabungan Satgassus Merah Putih bersama Polda Sulawesi Tenggara, dan Polres Buton pada Kamis (28/5/2020) pukul 10.30 waktu setempat. <br /> <br />Kini Ruslan Buton, mantan anggota TNI yang meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mundur melakukan perlawanan usai ditangkap polisi. <br /> <br />Pecatan TNI itu mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka atas dirinya. Upaya permohonan praperadilan sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (2/6/2020). <br /> <br />Dalam permohonan Praperadilan yang diajukan, Ruslan Buton melawan Presiden Republik Indonesia, Kepala Kepolisian RI, Kepala Bareskrim, dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri. Keempatnya merupakan termohon dalam perkara ini. <br /> <br />