Surprise Me!

Blok Internet Papua, Pemerintah Diperintahkan Minta Maaf

2020-06-03 8 Dailymotion

<p>VIVA – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan pemerintah Indonesia telah melakukan tindakan melawan hukum setelah memutuskan dan melambatkan jaringan interner di Papua dan Papua Barat pada Desember 2019.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon