JAKARTA, KOMPAS.TV - Lewat revisi peraturan presiden, pemerintah menyiapkan anggaran penanganan virus corona mencapai 677 triliun rupiah. <br /> <br />Anggaran dimanfaatkan antara lain untuk insentif tenaga medis dan perpajakan sektor kesehatan. <br /> <br />Menteri keuangan Sri Mulyani menyebutkan, selain fokus pemulihan ekonomi nasional, fokus lainnya masih terkait dengan kesehatan terkait Covid-19. <br /> <br />Selain insentif untuk tenaga medis, anggaran digunakan untuk santunan kematian, bantuan jaminan kesehatan nasional, dan pembiayaan Gugus Tugas. <br /> <br />Penambahan anggaran juga ditujukan kepada program jaring pengaman sosial, dan untuk UMKM. <br /> <br />Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah terus berkomunikasi dengan DPR untuk membicarakan perubahan anggaran untuk penanganan dampak virus corona. <br /> <br />Komunikasi juga dilakukan dengan sejumlah lembaga terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. <br /> <br />Total paket yang disampaikan Presiden Joko Widodo untuk mengatasi dampak corona adalah sebesar Rp 405.1 triliun yang belum masuk dalam APBN 2020. <br /> <br />Sementara itu, salah satu kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat menengah ke bawah di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 adalah menggratiskan biaya listrik untuk daya 450 voltampere atau VA dan diskon tarif listrik 50 persen untuk daya 900 VA selama tiga bulan. <br /> <br />Masyarakat pun kini menanti realisasinya karena kebijakan ini dinilai sangat membantu keuangan mereka yang berkurang drastis saat wabah corona di Indonesia ini. <br /> <br />Selain bantuan biaya listrik, warga juga berharap pemerintah segera salurkan bantuan berupa uang tunai, bahan pokok, dan penangguhan cicilan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM. <br /> <br /> <br />
