KARAWANG, KOMPAS.TV - Jumlah kendaraan yang akan masuk ke Jakarta Rabu (04,06,2020) kemarin di masa PSBB, melalui tol Jakarta-Cikampek, masih tinggi. <br /> <br />ratusan kendaraan diminta putar balik, karena tidak memenuhi syarat masuk ke Jakarta. <br /> <br />Hingga Rabu sore, 521 kendaraan diminta putar balik oleh petugas di pos penyekatan kilometer 47 tol Jakarta-Cikampek. <br /> <br />Sebagian besar pengendara diminta putar balik, karena tidak bisa menunjukkan surat izin keluar masuk, yang menjadi syarat mutlak, masuk ke ibu kota. <br /> <br />Sebelumnya, penyekatan di tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta di kilometer 47 ramai, hamper 570 kendaraan yang diputar balik karena tidak memenuhi persyaratan. <br /> <br />Selain itu, personil gabungan memperketat penyekatan di gerbang tol Kalikangkung dengan menerapkan sistem kanalisasi. <br /> <br />Kanalisasi diberlakukan untuk membedakan lajur antara kendaraan barang, kendaraan bernomor polisi Jawa Tengah, dan juga kendaraan dari luar Jawa Tengah. <br /> <br />Hal ini diberlakukan untuk mempermudah petugas melakukan penyekatan. <br /> <br />Kendaraan yang berasal dari luar jawa tengah dan tidak memenuhi syarat akan diminta untuk memutar balik kendaraan mereka melewati Jalur Pantura. <br /> <br />Sebelumnya, pemeriksaan yang dilakukan secara detail tersebut, petugas mendapati penumpang kendaraan pribadi banyak yang tidak menggunakan masker saat bepergian. <br /> <br />Selain itu, dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas, mendapati kendaraan dengan penumpang penuh tanpa menghiraukan sosial distancing. <br /> <br />Kendaraan yang berpenumpang penuh tersebut, oleh petugas diberhentikan untuk kembali ke daerah asalnya. <br /> <br />Pada penerapan aturan tersebut, beberapa orang yang mengaku mengalami keadaan darurat mencoba bernegosiasi dengan petugas untuk bisa meneruskan perjalanan. <br /> <br /> <br /> <br />