JAKARTA, KOMPASTV Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, hingga akhir Juni 2020. <br /> <br />Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat ini insident rate dari persebaran Covid-19 di Jakarta sudah menurut, sehingga sebanyak 97% lebih wilayah DKI dinyatakan relatif aman. <br /> <br />Meski demikian, Anies menyebut persebaran virus corona di Jakarta masih terjadi. <br /> <br />Pada masa PSBB ini, Pemprov DKI mulai memberlakukan masa transisi, dimana PSBB mulai dilonggarkan. <br /> <br />Tempat-tempat umum sudah mulai dibuka, namun dengan syarat selalu menerapkan protokol kesehatan. Anies menyebut, ada 4 kakakteristik masa transisi, yakni : <br /> <br />Cara kita bekerja adalah dengan menetapkan wilayah itu sebagai wilayah pengendalian tepat. <br /> <br /> Yang boleh berkegiatan di rumah hanya yang sehat Kegiatan apa pun hanya boleh maksimal 50% dari kapasitas Harus menggunakan masker dalam aktifitas apa pun Harus jaga jarakUjar Anies Baswedan saat wawancara live di Kompas TV (4/6/2020). <br /> <br />Masa transisi ini dilakukan demi untuk menyiapkan warga sebelum memasuki masa new normal. <br /> <br />