KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi. <br /> <br />Sanksi untuk pelanggaran PSBB akan tetap berlaku di masa transisi ini. <br /> <br />Anies mengatakan pelonggaran di masa transisi hanya dilakukan terhadap kegiatan yang bermanfaat besar untuk masyarakat dan memiliki efek risiko terkendali. <br /> <br />Anies berharap fase pertama masa transisi bisa selesai di akhir bulan Juni. <br /> <br />Anies mewajibkan warga Jakarta ataupun masyarakat yang beraktivitas di Jakarta menggunakan masker, serta setiap pelaku usaha tetap mengikuti protokol kesehatan. <br /> <br />Jika tidak, Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk memberiksan sanksi. <br /> <br /> <br />
