Surprise Me!

Negara Dirugikan Rp 16.8 Triliun dari Korupsi Jiwasraya

2020-06-04 2,148 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAST.TV - Dugaan korupsi di asuransi Jiwasraya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. <br /> <br />Kerugian negara dalam korupsi Jiwasraya diduga sebesar Rp 16.8 triliun. <br /> <br />Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jaksa dari Kejaksaan Agung mendakwa enam orang tersangka yang kongkalikong merugikan negara sebesar Rp 16.8 triliun. <br /> <br />Menurut jaksa, mereka melakukan kesepakatan dalam pengelolaan investasi saham dan reksadana yang tidak transaparan dan akuntabel. <br /> <br />Sidang dihadiri sejumlah nasabah yang menjadi korban korupsi asuransi Jiwasraya. <br /> <br />Para korban yang tak bisa hadir, mengirimkan karangan bunga berisi harapan supaya kasus Jiwasraya segera tuntas. <br /> <br />Para korban tidak bisa menarik dana investasinya, sementara kejelasan dari pemerintah belum tampak nyata. <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon