BANDUNG, KOMPASTV Ferdinan Paleka, seorang youtuber pelaku prank sembako berisikan sampah, dibebaskan (4/6/2020). Ia bebas setelah korban mencabut laporannya dan berdamai. <br /> <br />Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Ferdinan, Rohman Hidayat kepada Kompas TV (4/6/2020). <br /> <br />"Mulai hari ini tersangka bebas karena ada pencabutan pelaporan dari pihak korban untuk pelaporan ini" ujar Rohman kepada Kompas TV. <br /> <br />Saat bebas, Ferdinan mengaku lega dan senang. Ia pun berjanji, tak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. <br /> <br />Tak hanya itu, ia pun juga berniat untuk membuat konten-konten yang bernilai positif bagi publik. <br /> <br />"Hal-hal positif lah ke depannya ga akan buat yang aneh-aneh lagi. Ke depannya bakal buat konten yang positif dan mendidik aja" kata Ferdinan. <br /> <br />Sebelumnya, ia bersama dua orang rekannya dijebloskan ke dalam penjara karena melakukan prank kepada transgender. <br /> <br />Ia memberikan bantuan sembako yang berisikan sampah. Aksinya tersebut kemudian diunduh ke youtube, dan dilihat oleh banyak orang. <br /> <br />