JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan bagaimana pelonggaran dapat dilakukan dalam beberapa fase di wilayah DKI Jakarta. <br /> <br />Namun, fase ini dapat diubah memalui emergency break policy apabila angka masyarakat terjangkit virus corona atau Covid-19 di DKI Jakarta kembali meningkat. <br /> <br />Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, dengan masa transisi. <br /> <br />Anies Baswedan menjelaskan bahwa perpanjangan PSBB ini sekaligus menjadi masa transisi DKI Jakarta menuju bebas dari wabah virus corona atau Covid-19. <br /> <br />Pertimbangan keputusan tersebut dilatar belakangi hasil analisis sejumlah faktor, mulai dari angka reproduksi virus atau yang dikenal dengan Rt. <br /> <br />Kemudian ada tingkat kasus positif, tingkat kematian, kapasitas rumah sakit yang terisi, tren jumlah tes kesiapan tenaga dan fasilitas kesehetan, penambahan ODP dan PDP, serta tingkat kesembuhan pasien. <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />