KOMPAS.TV - Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta, resmi diperpanjang hingga akhir Juni. <br /> <br />Gubernur Anies Baswedan menyebut, PSBB Fase Keempat ini sebagai masa transisi Jakarta menuju kondisi yang lebih sehat aman produktif. <br /> <br />Meski keputusan menerapkan PSBB transisi didasari hasil kajian ilmiah, yang memperlihatkan tren penurunan kasus corona di DKI, masih ada 66 dari 2.741 RW di DKI, yang berkategori zona merah. <br /> <br />Kelurahan Sunter Agung, di Tanjung Priok, Jakarta Utara ini, menjadi salah satu wilayah yang masuk kategori zona merah. <br /> <br />Menurut ketua RW setempat, di wilayahnya yang sempat ada 15 warganya yang positif corona, sudah 10 orang dinyatakan sembuh. <br /> <br />Sedangkan sisanya menjalani perawatan di Wisma Atlet Kemayoran dan isolasi mandiri. <br /> <br />Memasuki fase pertama PSBB transisi, rumah ibadah sudah akan dibuka mulai 5 Juni besok. <br /> <br />Meski sudah dibuka, Pemprov DKI menekankan protokol kesehatan di tempat ibadah tetap dijalankan. <br /> <br />Mulai dari mengatur kapasitas peserta dalam tempat ibadah, hingga pembersihan rutin dengan disinfektan. <br /> <br />Di masa PSBB transisi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan rumah ibadah, perkantoran, hingga tempat usaha kembali dibuka. <br /> <br />Pemprov DKI menekankan walau aktivitas umum mulai dilonggarkan, warga diimbau tetap menerapkan physical distancing. <br /> <br />Di masa transisi, semua peraturan mengenai sanksi pelanggaran pembatasan akan tetap ditegakkan. <br /> <br />Bahkan, jika terjadi lonjakan kasus selama masa transisi berlangsung, Pemprov DKI akan segera menghentikan kegiatan ekonomi dan kembali memberlakukan PSBB masif. <br /> <br />Simak diskusi berikut ini bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. <br /> <br />