KOMPAS.TV - Youtuber Ferdian Paleka yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prank sembako sampah hari ini (04/06/2020) dibebaskan. <br /> <br />Keluarga dan kuasa hukum, menjemput Ferdian Paleka yang bebas dari tahanan di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat selama hampir satu bulan. <br /> <br />Ferdian dan kedua rekannya bebas, setelah korban mencabut laporannya dan memilih berdamai. Ferdinan pun berjanji tidak mengulanginya, dan akan membuat konten yang lebih bermutu ke depannya. <br /> <br />Saat bebas, Ferdinan mengaku lega dan senang. Ia pun berjanji, tak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. <br /> <br />Tak hanya itu, ia pun juga berniat untuk membuat konten-konten yang bernilai positif bagi publik. <br /> <br />"Hal-hal positif lah ke depannya ga akan buat yang aneh-aneh lagi. Ke depannya bakal buat konten yang positif dan mendidik aja" kata Ferdinan. <br /> <br />Sebelumnya, ia bersama dua orang rekannya dijebloskan ke dalam penjara karena melakukan prank kepada transgender. <br /> <br />Ia memberikan bantuan sembako yang berisikan sampah. Aksinya tersebut kemudian diunduh ke youtube, dan dilihat oleh banyak orang. <br /> <br />