BANDUNG, KOMPAS.TV - Ferdinan Paleka, youtuber, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan prank sembako sampah, bebas. <br /> <br />Keluarga dan kuasa hukum, menjemput Ferdinan Paleka, yang bebas dari tahanan di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, selama hampir satu bulan. <br /> <br />Ferdinan dan kedua rekannya bebas, setelah korban mencabut laporannya dan memilih berdamai. <br /> <br />Ferdinan pun berjanji tidak mengulanginya, dan akan membuat konten yang lebih bermutu ke depannya. <br /> <br />Sebelumnya, youtuber asal Bandung yang viral gara-gara konten video memberikan bantuan sembako berisi sampah tersebut, ditangkap di kawasan Tangerang, sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat (08,05,2020) dini hari. <br /> <br />Mobil yang digunakan Ferdian Paleka dalam video \"prank\" nya ditemukan di Cileungsi, Bogor, dan disita polisi. <br /> <br />Saat itu di dalam mobil, polisi menemukan ayah kandung Ferdian yang diduga membantu menyembunyikan anaknya yang berstatus buronan. <br /> <br />Sang ayah pun diperiksa sebagai saksi. <br /> <br />Gara-gara konten video aksi \"prank\" bantuan sembako berisi sampah dan batu bata yang dibagikan kepada sejumlah waria di kota Bandung ini, Ferdian Paleka dan teman-temannya harus berurusan dengan hukum. <br /> <br />Sejumlah waria yang menjadi korban pun melaporkannya ke Mapolrestabes Bandung. <br /> <br /> <br />