JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar. Namun PSBB kali ini disertai masa transisi. <br /> <br />Pemprov Jakarta juga mengizinkan dibukanya kembali tempat umum, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. <br /> <br />PSBB masa transisi di Jakarta akan dievaluasi pada akhir Juni seiring dibolehkannya sejumlah kegiatan di area publik secara bertahap. <br /> <br />Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menyatakan, meski ada pelonggaran, warga diminta tetap mematuhi aturan PSBB. <br /> <br />Di antaranya kewajiban memakai masker, dan mencuci tangan. <br /> <br />Tidak menutup kemungkinan kegiatan akan dihentikan kembali, jika penerapan protokol kesehatan diabaikan, dan kasus corona meningkat. <br /> <br />Selain itu, Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta, resmi diperpanjang hingga akhir Juni. <br /> <br />Gubernur Anies Baswedan menyebut, PSBB Fase Keempat ini sebagai masa transisi Jakarta menuju kondisi yang lebih sehat aman produktif. <br /> <br />Meski keputusan menerapkan PSBB transisi didasari hasil kajian ilmiah, yang memperlihatkan tren penurunan kasus corona di DKI, masih ada 66 dari 2.741 RW di DKI, yang berkategori zona merah. <br /> <br />Kelurahan Sunter Agung, di Tanjung Priok, Jakarta Utara ini, menjadi salah satu wilayah yang masuk kategori zona merah. <br /> <br /> <br />
