KOMPAS.TV - Setelah 3 kali mengalami perpanjangan masa PSBB, Ibu Kota DKI Jakarta, hari ini (05/06/2020) memasuki masa transisi PSBB yang nantinya akan dievaluasi pada akhir Juni 2020. <br /> <br />Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. <br /> <br />Anies menyebut jika protokol kesehatan ini diabaikan maka potensi penyebaran virus corona akan kembali terjadi. <br /> <br />Di masa transisi PSBB ini, sudah banyak warga Jakarta yang beribadah shalat jumat. <br /> <br />Kendati sudah diperbolehkan melaksanakan shalat jumat, sejumlah masjid tetap menerapkan syarat protokol kesehatan beribadah kepada para jemaahnya seperti memakai masker dan jaga jarak fisik. <br /> <br />Selain tempat ibadah, sejumlah sarana transportasi umum di Jakarta, mengalami lonjakan penumpang. <br /> <br />Seperti KRL yang mengalami lonjakan penumpang sebesar 13% dalam 3 hari terakhir. <br /> <br />PT KCI pun memuat sejumlah aturan baru di fase transisi PSBB ini. <br /> <br />Seperti larangan penumpang berbicara, baik secara lisan atau melalui telepon. <br /> <br />Balita tidak diperbolehkan naik KRL, serta penumpang lansia yang hanya boleh naik KRL di luar jam sibuk. <br /> <br />MRT juga hari ini sudah beroperasi, di hari pertama masa transisi PSBBJakarta. <br /> <br />MRT beroperasi sejak pukul lima pagi, hingga sembilan malam sedangkan di akhir pekan pukul 6 pagi hingga 8 malam. <br /> <br />Arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan ibu kota juga sudah terpantau padat di jam-jam sibuk. Bahkan, kemacetan terjadi di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur dari arah Cililitan menuju Kampung Melayu dan Kalibata. <br /> <br />Sayangnya, kemacetan ini diperburuk dengan kondisi banyaknya pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan berkendara, salah satunya dengan tidak mengenakan masker. <br /> <br />Seperti yang tampak di titik pengecekan Simpang Lima, Senen, Jakarta Pusat. <br /> <br />Hari pertama penerapan PSBB masa transisi, petugas gabungan menertibkan pedagang kaki lima di Pasar Tanah Abang, Jakarta, karena tidak mematuhi aturan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. <br /> <br />Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta S. Andyka menyebutkan jika PSBB transisi ini sudah melewati kajian akademis sebelum disahkan. <br /> <br />Sementara itu, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Johny Simanjuntak menyebut jika penggunaan istilah baru justru membingungkan masyarakat. <br /> <br />