JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerapan pembatasan sosial berskala besar PSBB masa transisi, aktivitas di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu pagi (6/6/2020), ramai pembeli. <br /> <br />Masih terdapat sejumlah pedagang, dan pembeli yang melanggar protokol kesehatan. <br /> <br /> <br /> <br />Selain masih adanya pembeli yang tak memakai masker, sejumlah pedagang juga tak mematuhi pembatasan jarak fisik atau "physical distancing". <br /> <br /> <br />Padahal, sesuai Peraturan Gubernur, pasar sebagai tempat umum wajib melaksanakan protokol kesehatan. <br /> <br /> <br />Sanksi bagi pelanggar berupa teguran tertulis, hingga sanksi denda. <br /> <br />Seperti terjadi pada hari pertama PSBB transisi, Sejak pagi (5/6/2020), para pedagang kaki lima di kawasan Blok F Pasar Tanah Abang, telah menggelar dagangan mereka. <br /> <br />Kegiatan jual beli berlangsung, tanpa mengindahkan protokol kesehatan. ada pedagang dan pengunjung yang tidak menggunakan masker, dan menjaga jarak. <br /> <br />Petugas gabungan kemudian menertibkan, dan meminta para pedagang untuk menutup dagangannya kembali. melalui pengeras suara, petugas juga mengimbau, agar selalu mematuhi protokol kesehatan. <br /> <br />
