Surprise Me!

Minta Tambahan Anggaran untuk Pilkada Serentak, Ini Alasan KPU

2020-06-08 722 Dailymotion

KOMPAS.TV - Tahapan Pilkada 2020, dapat dilanjutkan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. <br /> <br />KPU berencana melakukan beberapa penyesuaian dalam pelaksanaan pilkada. <br /> <br />Pencocokan data pemilih, rekapitulasi suara berjenjang, dan kampanye akan dilakukan secara daring. <br /> <br />Pada pemungutan suara, pemilih atau penyelenggara pemungutan suara , wajib menjaga jarak aman. <br /> <br />Jumlah pemilih di setiap tempat pemungutan suara akan dibatasi 400 pemilih. Luas tempat pemungutan suara, TPS diperbesar dan jumlah TPS ditambah. <br /> <br />Apabila wabah Covid-19 , masih membahayakan, KPU menyiapkan skenario pemungutan suara dengan metode pos ,atau kotak suara keliling. <br /> <br />Berbagai kebutuhan alat pelindung diri , seperti masker, baju pelindung diri, sarung tangan, pelindung wajah, sabun pencuci tangan, tisu , juga cairan disinfektan akan disediakan. <br /> <br />Penyesuaian ini tak pelak akan berimbas pada pembengakakan anggaran. Anggaran Pilkada serentak untuk 270 daerah sebelum pandemi Covid -19 adalah sebesar 14 triliun rupah. <br /> <br />Saat tahapan pilkada di hentikan sementara akhir Maret lalu masih ada 9 triliun yang belum terpakai. <br /> <br />KPU dan Bawaslu mengusulkan tambahan anggaran untuk melanjutkan tahapan pilkada sesuai protokol kesehatan covid 19 sebesar 2,8 hingga 5,6 triliun. <br /> <br />Pemungutan suara pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020 setelah sebelumnya tahapan pemilihan ditunda akibat pandemi Covid-19. <br /> <br />Tahapan pemilihan serentak di 270 daerah rencananya akan dimulai kembali pada 15 Juni 2020. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon