Surprise Me!

Tanya-Jawab Covid-19: Apakah Berenang Sudah Diperbolehkan saat Ini?

2020-06-08 1,500 Dailymotion

KOMPAS.TV - Kompas TV kembali menghadirkan segmen tanya jawab Covid-19, yang menjadi kesempatan bagi penonton untuk bertanya apapun seputar virus Corona dan Covid-19, dan pertanyaan anda akan dijawab oleh dokter dari Ikatan Dokter Indonesia. <br /> <br />Anda bisa mengirimkan pertanyaan anda melalui direct message di instagram di @sapaindonesia_kompastv, atau melalui telepon interaktif, di nomor 021-5366-0500. <br /> <br />Hari ini, 8 Juni 2020 yang akan menjawab pertanyaan anda adalah Dokter Spesialis Paru, Dokter Hermawan Setiyanto. <br /> <br />Pertanyaan dari Bambang dari Surakarta, "hingga saat ini, masyarakat masih banyak yang abai pada protokol kesehatan, tapi sudah harus menyambut normal baru, bagaimana tanggapan dokter?" <br /> <br />Dokter Hermawan menjawab bahwa mengacu pada WHO, ada beberapa syarat untuk bisa menerapkan new normal ini. <br /> <br />Yang pertama, transmisi Corona sudah bisa dikendalikan. <br /> <br />Kedua, faskes dan layanan kesehatan sudah bisa mengisolasi dan menguji pasien Corona. <br /> <br />Ketiga, protokol kesehatan di wilayah rentan Corona sudah dipatuhi. <br /> <br />Kalau mencontoh Singapura, ada pengawas yang mengawasi soal physical distancing ini dan ada juga sanksi tegasnya. <br /> <br />Pertanyaan dari Rudi, di Muara Angke, "apakah sudah boleh berenang, apabila boleh, apa syarat-syaratnya?" <br /> <br />Dokter Hermawan menjawab, renang boleh saja, bersepeda, jogging, dsb. <br /> <br />Namun, tetap berenang tidak boleh di tempat yang padat, tetap harus ada physical distancing. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon