Surprise Me!

Anies: Tidak Pakai Masker Denda Rp 250.000

2020-06-08 1 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat meninjau Stasiun Sudirman dan Stasiun MRT Dukuh Atas, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut bahwa mayoritas penumpang transportasi umum menaati imbauan pemerintah untuk menggunakan masker. <br /> <br />Anies tetap mengingatkan agar masyarakat selalu menggunakan masker karena ada denda bagi penumpang yang tidak menggunakan masker. <br /> <br />Anies juga menyebut arus lalu lintas lebih padat dari jumlah penumpang transportasi umum karena banyak warga yang memilih menggunakan kendaraan pribadi. <br /> <br />Sementara itu, mulai 8 Juni 2020, pengemudi ojek online juga dapat kembali mengangkut penumpang dengan protokol kesehatan yang ketat. <br /> <br />Kawasan Stasiun Palmerah misalnya kembali dipadati pengemudi ojol yang menunggu pesanan. <br /> <br />Di PSBB Transisi Jakarta ini, ojek online tidak diperkenankan beroperasi di wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan dengan pengendalian ketat berskala lokal. <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon