SURABAYA, KOMPASTV Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa akhirnya mengabulkan permintaan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini untuk mengakhiri PSBB di kota Surabaya. <br /> <br />Hari ini, Tiga kepala daerah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik rapat bersama Gubernur Jawa Timur terkait status PSBB di kota-kota tersebut. Hasil rapat mengatakan sepakat untuk menghentikan PSBB. <br /> <br />"Dengan demikian, jika tidak ada perpanjangan, maka PSBB telah berakhir tanpa ada pencabutan keputusan", ujar Khofifah saat memutuskan hasil rapat (8/6/2020). <br /> <br />Khofifah menambahkan, setelah penghentian PSBB, kewenangan dalam menanggulangi Covid-19 ini ada di tangan kepala daerah masing-masing. <br /> <br />"Dalam rapat sekarang ini, sepakat untuk tidak memperpanjang PSBB, maka wewenang dan tanggung jawab dalam menangani bencana yang ada di pemkab dan pemkot" ujarnya. <br /> <br />Sebelumnya, Walikota Surabaya meminta agar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk tidak memperpanjang status PSBB. <br /> <br />Pasalnya, banyak warga yang tak bisa bekerja, sehingga tak punya penghasilan. <br /> <br />"Tadi saya sampaikan ini menyangkut masalah ekonomi warga, jangan sampai dia tidak bekerja. Kalau mal terus down turun, SPG nya kan bisa dipecat" <br /> <br />Meski demikian, Risma menambahkan, protokol kesehatan harus tetap diterapkan dengan ketat demi mengurangi persebaran Covid-19. <br /> <br />