SURABAYA, KOMPAS.TV - Ratusan pengemudi ojek daring nekat memakamkan salah seorang rekannya, yang dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan, PDP. <br /> <br />Sebelumnya, korban meninggal setelah mendapat perawatan pasca-kecelakaan akibat penjambretan. <br /> <br />Ratusan pengemudi ojek daring mendatangi kamar jenazah RSUD, Dokter Sutomo pada Minggu malam. <br /> <br />Mereka nekat menjemput rekannya, Daw yang meninggal akibat kecelakaan saat dijambret di jalan Darmo Harapan Sukomanunggal, Surabaya. <br /> <br />Mereka protes rencana pemakaman jenazah daw sesuai prosedur Covid-19. <br /> <br />Sebab, RSUD Soetomo mengumumkan jenazah tersebut masuk dalam kategori PDP. <br /> <br />Hal ini senada dengan pihak keluarga, yang membantah meninggalnya korban karena corona. <br /> <br />Setelah melalui kesepakatan antara pihak rumah sakit dan keluarga korban, jenazah dibawa pulang ke rumah duka tanpa protokol Covid dan dimakamkan dengan prosedur normal. <br /> <br />Sementara pihak rumah sakit menemukan bercak putih di paru-paru korban berdasarkan dari hasil ronsen. <br /> <br />Sebelumnya, Jelang berakhirnya PSBB tahap ketiga di Surabaya Raya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengusulkan agar Pembatasan Sosial Berskala Besar tidak diperpanjang. <br /> <br />Alasan utama Risma adalah agar ekonomi warga kembali meningkat. <br /> <br />Hal ini disampaikan Tri Rismaharini saat meninjau kondisi Stadion Gelora Bung Tomo yang akan dijadikan sebagai venue Piala Dunia U-20 tahun 2021. <br /> <br />Risma menyatakan akan mengusulkan kepada Gubernur Jawa Timur soal pelonggaran di sejumlah sektor, di mana agar ekonomi warga tidak terganggu. <br /> <br /> <br /> <br />